Serang - Untuk mencegah penyakit masyarakat seperti kejahatan geng motor, premanisme, dan prostitusi serta mengantisipasi adanya kejahatan C3, Brimob Polda Banten menggelar patroli malam, di wilayah Kota Serang pada Sabtu (25/05).
Anggota Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten yang dipimpin oleh Bripka Yudi Sachyadi meminta masyarakat yang sedang beraktivitas di ruang publik tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.
Secara terpisah, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi melarang sekelompok anak muda membawa barang tajam, minum minuman keras (Miras) ataupun penyalahgunaan narkoba. Karena selain dapat merusak kesehatan, hal ini juga dapat membuat penggunanya melakukan tindak kejahatan.
Disampaikan Imam Suhadi saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas.
“Bahwa kegiatan rutin tersebut bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas seperti tindakan kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang kerap terjadi, ” kata Imam.
Terakhir Imam memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para pemuda. “Kami tidak akan berhenti memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan” tegasnya.